Komnas Anak: Ada 36 Kasus Kejahatan Anak & Remaja Dari Facebook

Komisi Nasional Perlindungan Anak telah mendapatkan 36 laporan terkait kasus anak dan remaja yang menjadi korban kejahatan lewat situs jejaring Facebook sepanjang Januari hingga Februari 2010.

“Untuk penculikan anak, kami mencatat ada tujuh kasus yang dilaporkan,” kata Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dalam seminar internet sehat ‘Antisipasi Penyalahgunaan Situs Jejaring sosial’ di FX Plaza Jakarta, Selasa (23/2/2010).

Angka laporan soal kasus kejahatan anak di Facebook yang diterima Komnas Anak mungkin hanya menggambarkan sebagian kecil saja. Angka sebenarnya mungkin bisa lebih besar lagi.

Menurut Arist, laporan tersebut menunjukkan modus-modus yang berawal dari Facebook. Tak hanya perdagangan anak, tapi anak juga bisa menjadi korban pemerkosaan.

Belajar dari kasus ini, Arist menilai, pesatnya kemajuan teknologi harus dipelajari dengan baik untuk mengantisipasi kejahatan lewat internet. Di situ, orang tua punya peranan penting untuk mengantisipasi.

“Orang tua harus mengubah pendekatan dari disiplin otoriter menjadi pendekatan personal kekeluargaan,” kata dia.

Menurutnya, ada beberapa benteng yang dapat menangkal bahaya Facebook. Keluarga, lingkungan sosial, dan terakhir negara. Dalam keluarga, seorang ibu memegang peranan penting.

“Kalau anak tak mau lagi curhat ke keluarga dan lebih memilih curhat ke facebook, itu artinya kita dalam bahaya,” tandas Arist. (detik)

Popularity: 15% [?]

Postingan Terkait:

  1. facebook lite lebih cepat dari facebook biasa
  2. facebook, jangan berteman sama boz anda
  3. Google dan Facebook Luncurkan Layanan ‘URL Singkat’
  4. Keluarga Dulmatin Belum Dapat Info Resmi dari Polri
  5. FaceBook, 3 Setting Keamanan & Privacy
  6. 5 Langkah Mengusir Virus ‘Video Seksi’ di Facebook
  7. Negara Terkaya Di Dunia Yang Luput Dari Perhatian Dunia

If you enjoyed this post, please consider to leave a comment or subscribe to the feed and get future articles delivered to your feed reader.

One Comment

Leave Comment

CommentLuv Enabled